click to enable zoom
loading...
We didn't find any results
open map
View Roadmap Satellite Hybrid Terrain My Location Fullscreen Prev Next
Your search results

Fungsi SPPT PBB Dan Cara Mendapatkannya

Posted by admin on 14 May, 2024
0

SPPT PBB merupakan dokumen yang harus dimiliki oleh para pengusaha guna menjaga aset bisnis Anda. Kenali lebih dalam tentang istilah tersebut dalam artikel ini.

Bagi Anda yang ingin menjaga aset guna kebutuhan bisnis, maka Anda harus paham tentang SPPT PBB. Surat pemberitahuan berikut ini adalah surat keputusan yang datang dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terkait pajak terutang dalam satu tahun pajak. SPPT ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).\

Baca juga : Biaya Pembuatan Sertifikat Rumah, Persyaratan & Prosedurnya

Dalam UU tersebut dikatakan bahwa SPPT ini merupakan dokumen yang menunjukkan besarnya utang atas PBB yang harus dilunasi oleh wajib pajak pada waktu yang telah ditentukan.

Baca juga : Cara Balik Nama SPPT PBB

Biasanya, dokumen ini sering hadir berbarengan dengan Izin Memberikan Bangunan (IMB) dan sertifikat, namun SPPT bukan merupakan bukti kepemilikan objek pajak. Jadi, bukti hak dan kepemilikan tanah atau bangunan adalah sertifikat sementara IMB untuk menunjukkan bahwa bangunan yang didirikan sudah sesuai izin dan peraturan yang berlaku.

Fungsi SPPT PBB

Fungsi utama dari SPPT PBB adalah sebagai dokumen yang menunjukkan besarnya utang atas PBB yang semestinya dilunasi wajib pajak pada waktu yang sudah ditentukan. SPPT bisa Anda dapatkan ketika Anda mendapatkan IMB dan sertifikat tanah dan bangunan. Namun yang perlu Anda pahami adalah, SPPT ini bukanlah bukti kepemilikan objek pajak, melainkan penentu atas objek pajak tersebut dan besaran pajak yang dibebankan kepada objek pajak yang harus dibayarkan oleh pemiliknya.

Baca juga : Cara, Syarat, dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah

Selain itu, berikut ini fungsi-fungsi dari SPPT yang perlu Anda ketahui:

SPPT memegang fungsi penting bagi wajib pajak ketika proses mengumpulkan dokumen lengkap guna menjaga atau melindungi aset berharga.
Menjadi salah satu elemen untuk terhindar dari rebutan hak milik tanah dan bangunan atau terjadinya penipuan.
Surat yang menunjukkan besaran beban pajak yang dibayarkan kepada negara oleh pemiliknya terhadap objek pajak.

Cara Mendapatkan SPPT PBB

Terdapat berbagai cara untuk mendapatkannya. Mari simak caranya berikut ini:

  1. Mengambil SPPT Anda di Kantor Kelurahan atau di KPP Pratama tempat objek pajak terdaftar atau yang sudah ditentukan.
  2. SPPT juga bisa dikirimkan melalui kantor pos atau bahkan diantar langsung oleh aparat kelurahan/desa.
  3. Selain itu, Anda juga bisa menggunakan fasilitas Kring Pajak (500200) untuk mengarahkan dan melacak keberadaan SPPT Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Compare Listings

Silahkan klik disini
1
Hallo, silahkan hubungi Kami untuk informasi lebih lanjut